orang merokok

Orang Merokok, Iklan Rokok, dan Muhajir Effendy

Tempo hari, salah satu menteri di kabinet Jokowi, Muhajir Effendy mengisyaratkan akan memblokir seluruh iklan rokok di internet. Hal ini dimaksudkan agar anak-anak tidak menjadi orang merokok. Mengapa, kok, anak-anak? Sebab, selama pandemi, anak-anak menjadi subjek yang mengakses internet cukup sering.

Lalu, benarkah iklan rokok di internet mampu mempersuasi anak-anak untuk merokok? Ini yang patut menjadi pertanyaan. Sebab, sepengetahuan Roki, sangat jarang iklan rokok yang menampilkan orang merokok.

Hal ini menjadi wajar karena tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2012. Dalam pasal 27 ayat [c] dan [d] disebutkan bahwa iklan rokok tidak memperagakan wujud perokok. Selain itu, tidak bertentangan dengan norma kesusilaan dan nilai agama.

Nah, jika sudah masuk ke dalam peraturan pemerintah, lalu sebenarnya apa yang diinginkan oleh Muhajir Effendy? Kalo alasannya pengendalian rokok, kan, sudah tertuang juga dalam PP No. 109/2012. Kecuali jika alasannya adalah membumihanguskan rokok dari tanah Nusantara. Itu lain cerita.

Salahkah Orang Merokok?

Tidak ada yang salah dengan orang merokok selama tidak merugikan orang lain. Maka, pengendaliannya pun dilakukan sejak mula. Dari bungkus rokok, misalnya. Tidak boleh menjualkan rokok ke anak-anak di bawah usia 18 tahun dan ibu hamil. Selain itu, ada pula larangan merokok di dekat anak-anak dan ibu hamil.

Larangan merokok itu pula yang akhirnya melabelkan perokok menjadi perokok santun. Perokok yang tahu dan paham kapan harus merokok. Jika ada orang di sebelahnya tidak suka dengan asap rokok, menjauhlah. Jika ingin merokok pun, perlu meminta izin kepada orang di sebelahnya.

Belum lagi tidak merokok saat berkendara. Sebab, asapnya bisa mengenai pengendara lainnya. Bahkan, sudah jelas pula dilarang merokok di berbagai tempat: rumah sakit dan sekolah.

Sudah sedemikian banyak larangan merokok, mengapa sampai harus menyasar iklan rokok di internet? Apalagi, sekali lagi, tidak ada wujud perokok di iklan tersebut. Lalu, di manakah area merokok? Apakah orang tidak boleh merokok? Padahal, rokok adalah barang legal. Tambahan lagi, barang yang mampu meningkatkan penerimaan negara.

Benarkah Orang Merokok Dianggap Tanda Kedewasaan?

Setiap fase kehidupan memiliki ciri yang berbeda. Ketika kecil, kamu bermain petak umpet atau laying-layang. Menjelang remaja, kamu mulai mengenal cinta. Dan ketika dewasa, kamu tahu tentang rokok. Untuk yang terakhir, orang merokok adalah tanda bahwa kamu sudah memasuki fase dewasa

Mengapa demikian?

Tentu saja, ini tidak lain dan tidak bukan mengacu pada aturan merokok. Di aturan tersebut disebutkan bahwa dilarang menjual rokok untuk anak-anak di bawah 18 tahun. Jika kamu sudah berusia minimal 18 tahun, tentu boleh merokok.

Usia 18 tahun dianggap banyak orang adalah fase dewasa. Fase yang berani bertanggung jawab dengan segala risiko yang ada. Fase yang membuat orang bisa berpikir dengan jernih dan mendalam.

Orang Merokok = Sudah Dewasa? 

Pertanyaan tersebut mungkin umum di kalangan perokok. Coba kamu lihat, berapa banyak orang yang dianggap keren ketika merokok. Padahal, ya biasa saja. Merokok juga bukan keren-kerenan, sih. Itu menurut Roki.

Namun, bagi orang lain mungkin tidak. Merokok adalah fase menuju kedewasaan. Apalagi membeli rokok bukanlah sesuatu yang enteng. Jika kamu sudah mampu mencari penghasilan sendiri, kemudian beli rokok dari hasil jerih payahmu, itulah dewasa.

Maka, kamu tidak akan dianggap dewasa ketika membeli rokok masih minta uang orang tua bahkan tetangga. Ini malah perbuatan yang kurang etis bahkan tidak bertanggung jawab.

Tambahan lagi, jika orang merokok dianggap dewasa, pastilah mereka perokok santun. Perokok yang menghargai dan menghormati orang-orang tidak merokok.

Seperti, tidak merokok di dekat anak kecil, merokok di area yang tersedia, tidak merokok di samping perempuan hamil, dan membuang puntung rokok di tempatnya.

Jika melihat kenyataan, masih banyak orang merokok yang tidak dewasa. Mereka masih membuang puntung rokok sembarangan atau merokok tidak pada tempatnya. Maka, Roki terus mengedukasi orang-orang seperti itu.

Tua itu pasti dan dewasa itu pilihan. Sama halnya, merokok itu pilihan, bukan keharusan. Setiap orang yang berusia di atas 18 tahun boleh merokok, tapi tidak lantas dianggap sebagai orang dewasa.

Jadi, apakah merokok itu fase kedewasaan? Silakan berdebat di ruang maya.

bungkus rokok

Lucunya Gambar Peringatan “Merokok Membantu BPJS” Pada Bungkus Rokok

Presiden Joko Widodo resmi meneken peraturan bahwa dana pajak cukai rokok digunakan untuk menambal defisit anggaran BPJS Kesehatan. Tak tanggung-tanggung, sebesar 75% hasil penerimaan cukai rokok disumbangkan untuk BPJS Kesehatan. Hal tersebut secara tak langsung menjadikan rokok sebagai salah satu penyumbang terbesar dana kesehatan masyarakat Indonesia.

orang merokok

Merokok pun kemudian semakin layak disebut sebagai aktivitas yang ikut membantu keuangan negara.

Atas dasar tersebut, di sosial media kemudian muncul banyak meme-meme tentang gambar peringatan yang tercantum ada bungkus rokok. Peringatan yang biasanya berupa gambar seram dengan pesan yang provokatif itu oleh banyak orang diganti menjadi gambar apresiasi untuk para perokok yang telah ikut membantu keuangan negara, khususnya ikut membantu keuangan BPJS.

peringatan merokok

peringatan merokok

Peringatan yang biasanya bertuliskan “Merokok Membunuhmu” kemudian diedit menjadi “Merokok membantu BPJS”, atau “Merokok menyumbang BPJS”, atau “Merokok Menyumbang Dana Kesehatan”.

peringatan merokok

peringatan merokok

Gambar seram berupa gambar paru-paru rusak atau gambar kanker tenggorokan pun kemudian diganti menjadi gambar karyawan BPJS atau gambar orang sedang memegang kartu BPJS.

Ah, kaum-kaum perokok ini memang kreatif.

bungkus rokok

Aturan Merokok selama di Bandara dan Pesawat

Kejadian seperti Iwan Limau, penumpang Citilink dengan nomer penerbangan QG 165 tujuan Jakarta-Denpasar, yang terpaksa diturunkan karena kedapatan merokok saat hendak naik pesawat semoga tidak pernah Anda alami.

Petugas keamanan Bandara Halim Perdanakusuma yang mengamati Iwan sejak di boarding gate hingga saat naik di tangga pesawat, melihatnya sedang merokok. Padahal area tersebut adalah daerah steril dari rokok.

“Jadi begitu memasuki air site, wilayah yang dipagari di bandara, terus tempat boarding, mau naik ke gardarata, itu sama sekali nggak boleh merokok, itu ancaman penerbangan,” kata Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso, seperti dikutip detik.com.

rokok

Menurutnya, merokok di area yang disebutkan di atas merupakan pelanggaran atas aturan. “Di bandara, tempat merokok sudah disediakan,” terangnya.

Iwan barangkali tidak tahu, ketika dia merokok bersamaan dengan pesawat sedang mengisi avtur, dan posisinya yang dekat dengan mesin pesawat terbang merupakan ancaman bagi keselamatan dan keamanan penerbangan.

rokok

Sebagai seorang perokok seharusnya memang paham dan sadar dengan aturan merokok di berbagai tempat umum, utamanya di bandara yang memang menerapkan aturan ketat.

Di bandara, untuk merokok, seorang perokok harus merokok di smoking room yang memang disediakan. Bandara sudah menyediakan smoking room yang bisa digunakan. Beberapa bandara bahkan melengkapi fasilitas smoking room-nya dengan fasilitas yang cukup nyaman.

smoking room

Nah, apabila sudah berada di kabin, perokok harus bisa menahan untuk merokok. Selama penerbangan, penumpang memang tidak diperkenankan untuk merokok. Hal tersebut bukan untuk mengekang, melainkan memang untuk keamanan.

Intinya, silakan merokok, tapi tetap harus paham aturan.

rokok

Uang Rokok sebagai Budaya Masyarakat Indonesia

Kebiasaan merokok tak terpisahkan dengan budaya masyarakat Indonesia. Di berbagai ritual kebudayaan, keberadaan rokok tidak pernah absen. Dari berbagai upacara dalam tradisi masyarakat, mulai dari perkawinan, kehamilan tujuh bulan (mitoni), pemberian nama bayi (selapanan) sampai acara penandaan seorang anak dinyatakan dewasa, hingga kematian, rokok senantiasa tersedia.

bungkus rokok

Pelaksanaan kenduri tidak lengkap tanpa rokok. Di kalangan pesantren atau lingkungan keagamaan Islam juga merasa kurang afdol apabila bertemu kiai tidak membawa beberapa bungkus rokok. Dengan makin banyak membawa rokok santri berharap memperoleh kesempatan ngobrol lebih panjang dengan sang kiai.

orang merokok

Demikian pula yang terjadi di kehidupan sosial. Rokok senantiasa diberikan kepada seseorang yang bertamu. Dengan hadirnya rokok di meja lengkap dengan secangkir minuman hangat, maka itulah pertanda tuan rumah nyaman didatangi tamu dan berharap bisa ngobrol lebih lama.

bungkus rokok

Kebiasaan-kebiasaan seperti itu yang membuat munculnya istilah ‘uang rokok’. Di sini rokok diberikan kepada seseorang yang telah memberikan bantuan kecil. Keberadaan ‘uang rokok’ di sini jauh dari istilah suap, karena uang rokok diberikan tanpa paksaan dan diberikan sebagai ucapan terima kasih kepada seseorang.

Gambar ilustrasi: Eko Susanto